Selasa, 29 Maret 2016

BNN Tangkap Bupati Ogan Olir Saat Pesta Narkoba

VIVA.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggerebek kediaman mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Mawardi Yahya, yang beralamatkan di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang, Minggu  malam. Mereka akhirnya menggelandang Bupati Ogan Ilir AW Noviandi ke kantor BNN Provinsi.

Informasi yang dihimpun tvOne menyatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 13 Maret 2016.
Gerakan Aktivis Budaya Anti Narkotika (GABAN) membeberkan kronologi penangkapan. Menurutnya, penggerebekan dilakukan BNN sekitar 18.20 WIB itu dihambat oleh para penjaga rumah. Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir tersebut sekitar pukul 22.00 malam.
"Karena kejadian tertahannya petugas BNN hampir empat jam tersebut, GABAN mendesak Kepala BNN untuk turun tangan langsung mengawasi penanganan perkara ini mengingat peredaran Narkotika di Provinsi Sumsel sudah sangat mengerikan," kata Koordinator GABAN, Bachrin Firdaus, dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id,Senin, 14 Maret 2016.
Selain itu, Bachrin mendesak kepala BNN untuk turun langsung melakukan supervisi uji urine untuk semua pejabat di Provinsi Sumsel, mulai dari kepala daerah, hakim, sipir, anggota DPR, pejabat BUMN, juga para pejabat dari unsur TNI/Polri, jaksa dan PNS.
"Sehingga dengan data yang memadai tersebut, barulah dapat dilakukan rencana "roadmap" pemberantasan Narkotika hingga ke akarnya yang dapat dimulai dari para aparatur negara," tutur Bachrin.
Sekedar diketahui, Mawardi Yahya adalah Bupati Ogan Ilir sebelumnya. Sedangkan AW Noviandi merupakan Bupati Ogan Ilir saat ini dan merupakan anak dari Mawardi Yahya.
Hingga saat ini pihak BNN belum bisa dihubungi untuk menginformasi kabar ini.

Berita tentang pesta narkoba di Indonesia sudah bukan hal yang baru lagi. Sudah banyak masyarakat bahkan artis serta pejabat di Indonesia mengkonsumsi Narkoba. Narkoba merupak singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Narkoba adalah zat yang jika dikonsumsi atau dimasukkan ke dalam tubuh manusia dapat menyebabkan berubahnya pikiran, suasana hati, dan perilaku seseorang. Narkoba juga bisa menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi seseorang. Jika seseorang sudah menjadi pecandu Narkoba maka bisa menyebabkan kematian.
BBN merupakan singkatan dari Badan Narkotika Nasional. BNN adalah  lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. BNN bertugas melalukan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia. Dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika, BNN berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan (Pasal 71 UU Narkotika). Dalam menjalankan tugas penyidikan, penyidik BNN memiliki kewenangan antara lain untuk melakukan tes urine, darah, rambut, serta bagian tubuh lainnya (Pasal 75 huruf l UU Narkotika). 
Minggu, 13 Maret 2016 BNN menangkap Bupati Ogan Ilir yaitu Ahmad Wazir Noviadi Mawardi yang berusia 27 tahun atas kasus narkoba. Noviandi ditangkap di rumah orang tuanya yang merupakan mantan Bupati Ogan Ilir yaitu Marwadi Yahya. Noviadi yang baru dilantik 17 Februari 2016. Noviadi merupakan Bupati muda yang terpilih dari PILKADA serentak pada tahun 2016. Penggrebekan yang dilakukan BNN setelah 3 bulan mengintai Noviadi. BNN mendapat laporan dari masyarakat serta pengakuan pria berinisial Icn alias Fa alias Icl yang bekerja sebagai PNS di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Palembang serta berperan sebagai pemasok sabu-sabu untuk Noviandi bahwa Noviandi sering mengkonsumsi sabu-sabu.
Penangkapan Noviandi di kediaman orang tuanya sempat berlangsung sama karena BNN tidak diperbolehkan memasuki rumah Noviandi. Tetapi setelah beberapa jam akhirnya petugas BNN diperbolehkan masuk. Penangkapan Noviandi diwarnai aksi tembakan beberapa kali. Tembakan dikarenakan ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri. Menurut beberapa kerabat dekat Noviandi mengatakan bahwa Noviandi sudah lama mengkonsumsi Narkoba.
Menurut kesimpulan saya bahwa seharusnya tugas seorang Bupati adalah memelihara, menertibkan masyakat. Tugas Bupati juga seharusnya mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. Bupati juga seharusnya dapat menjaga etika yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Bupati merupakan contoh yang seharusnya dapat mendidik dan dapat ditiru rakyatnya agar berperilaku sesuai dengan norma dan etika sehari-hari. Mengkonsumsi Narkoba selain dapat merusak tubuh dapat juga merugikan orang lain seperti mempermalukan nama baik Keluarganya. Menurut saya dengan mengkonsumsi Narkoba seorang Bupati tidak layak menjadi Bupati dan sudah seharusnya mendapat hukuman atas perbuatannya.


sumber :
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/747110-bnn-tangkap-bupati-ogan-ilir-saat-pesta-narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar